Paket Blog

Kami menyediakan paket blog dengan biaya jasa yang ringan

Paket Blog Toko Online

Solusi handal pemasaran melalui blog klik disini

Paket personal webjambi

Promo terbaru segera hadir untuk anda

Paket Lembaga dan Instansi

Pendidikan akan terasa lengkap apabila Teknologi di dalamnya

Paket Website Sekolah

Dengan CMS Balitbang dan CMS Formulasi Website Sekolah anda akan lebih baik

Rabu, 19 Maret 2014

Order Blog Or Website

Selasa, 18 Maret 2014

Paket Blog

 

Ketentuan Pemesanan Paket BLOG :
1. Jasa pembuatan blog di Web Jambi hanya sebesar Rp. 300.000,-
2. Hanya dengan mengeluarkan biaya tersebut anda langsung bisa belajar sampai mahir dalam proses
    pembuatan dan menjalankan blog.

DOMAIN INTERNASIONAL

INTERNATIONAL DOMAIN

TLD
Min. Kontrak
Daftar Baru
Transfer
Renew
.com
1 Tahun
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
.net
1 Tahun
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
.org
1 Tahun
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
.biz
1 Tahun
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
.info
1 Tahun
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
.name
1 Tahun
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
.us
1 Tahun
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-

Fasilitas yang akan didapat klien webjambi.com:

-Privacy Protection
-DNS Service
-Domain Forwarding
-Unlimited Mail Forwards
-Domain Theft Protection

DOMAIN INDONESIA

Persyaratan Umum :
          1. Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
          2. Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
          3. Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan,
                perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
          4. Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

Persyaratan Khusus dan Biaya
 domain harga
  • syarat 
.AC.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akte Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.CO.ID
Rp 120.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SIUP/TDP/ (Akte Notaris (cover dan hal 1) dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.ID
Rp 120.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.ID
Rp 55.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.SCH.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa
.OR.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MIL.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • Surat Kuasa
.GO.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • Surat Kuasa

Web Design

Kami menyediakan jasa web design dengan harga terjangkau. Secara umum produk web design kami terdiri dari dua jenis yaitu:

Website Statis

Website statis merupakan website yang tidak secara berkala. Pengaturan atau peng-update an  isi website tersebut dilakukan secara manual langsung ke source codenya. Dengan kata lain website statis ini seperti halnya brosur yang menyediakan informasi satu arah. 

Website Dinamis

Website dinamis merupakan website yang di design agar isi yang terdapat dalam situs tersebut dapat diperbarui secara berkala dengan mudah. Website ini biasanya ada halaman kontolnya / halaman administrator sehingga pengguna bisa dengan mudah mengatur / meng-update websitenya tanpa harus memahami bahasa pemrograman.Contoh website dinamis adalah pada website berita yang bisa di update kapanpun dengan mudah. Selain website dinamis bisa menyediakan komunikasi dua arah.

Harga design web tergantung pada kesukaran design nya. Untuk design web statis harga mulai Rp. 300.000 (included domain+ hosting tahun pertama), untuk design web dinamis harga mulai Rp.1.000.000 (included domain+ hosting tahun pertama).
Khusus untuk pembuatan website sekolah standar, kami akan bantu design secara gratisUntuk lebih jelasnya silahkan hubungi costumer service kami melalui YM atau SMS.

Kontak Person

Informasi Lebih Lanjut
Call me
0859 2662 3288

Cara Pembayaran


Pembayaran bisa melalui transfer ke:


No. Rek: 110 - 00 - 0648403 - 1
a/n: Andi Lesmana

Setelah Transfer, lakukan konfirmasi pembayaran melalui tiket atau SMS Ke 0859 2662 3288. 

Paket Lembaga

Ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam paket ini:
  • Biaya Rp. 1.700.000,-
  • Gratis web domain dan web hosting selama 1 tahun
  • Bersifat dengan cms (conten management system )
  • Waktu pembuatan 1-2 minggu
  • Waktu evaluasi 7hari
  • Tutorial penggunaan cms akan di berikan
  • Berdatabase
  • Jumlah aplikasi 4(contoh: guest book,forum, dan lift support)
  • Termasuk pembuatan banner dan Logo

Anda Berminat ??
Hubungi 0859 2662 3288, atau lewat email kami admin@smpnsatap3.sch.id

Paket Blog Toko Online

Dari namanya dapat diketahui kalau paket ini membuat website untuk bisnis pemula atau bisnis skala kecil. Ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam paket ini:
  • Biaya Rp. 850.000,-
  • Gratis web domain selama 1 tahun
  • Waktu pembuatan 1-2 minggu
  • Waktu evaluasi 7 hari
  • Tutorial penggunaan web akan di berika
  • Terdapat 7 Widget pendukung
Anda Berminat ??
Hubungi 0859 2662 3288, atau lewat email kami admin@smpnsatap3.sch.id

Pelaksanaan Kegiatan Kepramukaan


Pramuka adalah salah satu kegiatan ekstrakulikuler yang sangat di gemari siswa.. untuk itu SMP N Satu Atap 3 Tungkal Ulu akan selalu melaksanakan kegiatan tersebut dan mudah-mudahan akan menjadi eksul favorite di kalangan remaja

Kamis, 13 Maret 2014

Cek Profil PNS


Halaman ini adalah layanan dari BKN untuk mengetahui Data/Profil PNS.
dengan satu langkah memasukkan NIP Baru.
Data yang dihasilkan adalah :
Nama,Jabatan,NIP,Tanggal Lahir,TMT CPNS,TMT PNS,Golongan Ruang (TMT) Pendidikan Terakhir,Instansi Kerja,Unit Kerja dan Proses Kepegawaian Terakhir.
Contoh hasil Pencarian :

Untuk mulai mencobanya silahkan klik disini

Tanya Jawab Permasalahan Data dapodik


Tanya Jawab Seputar Permasalahan Data Dapodik.

Pengisian Data Dapodik (Data Sekolah, Data Peserta Didik, dan Data PTK) hingga saat ini masih terus berlangsung. 

Beberapa sekolah ada yang mengalami kesulitan dalam meng-update data. Hal ini ditengarai disebabkan oleh:
1.    Permasalahan ada di Server Derektorat P2TK Dikdas dalam menerima pengiriman data, karena ada beberapa proses/beberapa server yang dilalui sebelum masuk ke database Dapodik Pusat
2.    Permasalahan ada pada Operator Daposik Sekolah, sebagian besar tiap sekolah menemui permasalahan yang berbeda.
Untuk permasalahan No.2.  Derektorat P2TK Dikdas menerbitkan “Tanya Jawab”secara umum yang dirangkum dari berbaga pertanyaan yang dikirim melalu Email.
Di bawah ini adalah "SALINAN" dari materi tanya jawab tersebut

Tanya Jawab Permasalahan Data dapodik

1.        Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??"
Jawaban: Berikut penjelasannya: 

(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya)
3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.

2.        Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)."
Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.

3.        Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?"
Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Kelulusan Sertifikasi yang diterbitkan Pusbangprodik BPSDMP & PMP. Kode bidang studi yang ditampilkan diambil dari Nomor Peserta Kelulusan Sertifikasi (digit ke 7, 8 , 9). Kode invalid dapat terjadi jika : 1) Pengisian Kode NUPTK di Dapodik belum benar. 2) Ada kesalahan NUPTK atau Nomor Peserta di data Kelulusan Solusinya adalah memperbaiki NUPTK di data Dapodik, atau memperbaiki Data Kelulusan melalui operator Aplikasi Tunjangan P2TK Dikdas di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

4.        Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password"
Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.

5.        Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan"
Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.

6.        Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.

7.        Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru"
Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.

8.        Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.

9.        Pertanyaan: "Saya belum punya NUPTK bagaimana mendapatkannya"
Jawaban: Sistem NUPTK saat ini dikelola oleh BPSDMP dan PMP

10.      Pertanyaan: "Sekolah saya ingin terdaftar Dapodik bagaimana caranya?"
Jawaban: Coba hubungi KK Datadik kab/kota anda untuk bantuan.

Sumber : http://116.66.201.163:8083/info_faq.php

Permasalahan Data Guru Data PTK Dapodik Kemendiknas

Dapodik Kemendiknas
Kemendiknas mulai 2013 ini merekrut Data Pokok Dapodik dengan SISTEM ONLINE melalui DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Dengan sistem online ini diharapkan data seluruh sekolah dapat tersimpan secara akurat dan valid.
Mekanisme pendataan sistem online ini, yang paling ujung adanya setiap sekolah diberikan KODE REGRISTRASI agar bisa masuk ke server DIREKTORAT P2TK DIKDAS, guna mengirim / upload data yang meliputi Data Sekolah, Data Peserta Didik, Data Guru/PTK.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada :
1.    Penyaluran Dana BOS ke sekolah,
2.    Pemberian Beasiswa kepada siswa berprestasi atau siswa kurang mampu
3.    Kenaikan pangkat Guru / PTK
4.    Tunjangan Profesi / Tunjangan sertifikasi Guru
5.    Dll masih banyak lagi
Namun saat dilaksanakan kebijakan tersebut terdapat beberapa permasalahan diantaranya adalah : Situs/server  P2TK DIKDAS,  tempat pengecekan Data Guru/PTK perorangan tak dapat atau sulit diakses.
Hal di atas bukan permasalahan yang serius, Masalah ini akan segera teratasi karena hingga saat ini Kemendiknas terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan server P2TK Dikdas tersebut.

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG 

Cara Mengajukan Pendaftaran NUPTK baru


Cara Daftar NUPTK Baru

NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah nomor identitas bersifat nasional, yang harus dimiliki oleh Guru/PTK PNS dan Non PNS dalam jajaran  Kemendiknas dan Kemenag. NUPTK terdiri dari 16 digit angka.
NUPTK sangat berguna bagi Guru/PTK terutama yang berkaitan dengan Tunjangan Fungsional dan Tunjangan Profesi / Sertifikasi dll. Juga berguna bagi pemerintah untuk melancarkan proses pendataan sekolah secara nasional.
Pegawai yang berhak mendapatkan NUPTK tersebut diantaranya : Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala TU, Staf TU, Laboran, Pustakawan, Penjaga/Pesuruh Sekolah.

Syarat Mengajukan Pendaftaran  NUPTK baru

1.    Bagi CPNS dapat mengajukan setelah terbit SK Penetapan sebagai CPNS
2.    Bagi PNS dapat mengajukan setiap saat dengan melampirkan SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik
3.    Bagi Non PNS minimal masa kerja telah 2 tahun dengan melampirkan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang. Pengajuan usulan baru dilakukan bulan Desember dan bulan Juni setiap tahun


Cara Mengajukan Pendaftaran  NUPTK baru
Melengkapi berkas-berkas sebagai berikut:

1.    Instrumen NUPTK (ada di sekolah)
2.    Fotocopy SK. Awal dan SK Terakhir (untuk GTT/GTY, SK Bupati  / SK Yayasan)
3.    Fotocopy SK. Pembagian Tugas dari sekolah
4.    Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas
5.    Fotocopy Ijazah terakhir
6.    Surat Pengantar dari sekolah
Berkas diantar / diserahkan oleh sekolah atau PTK ke Dinas Pendidikan Kab/Kota selanjutnya  Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan kab/kota. yang akan melakukan proses pengajuan data yang bersangkutan secara online.

Cara BARU Cek Data NUPTK Individu & per Sekolah

Caranya sebagai berikut
1.    Kunjungi situs layanan PADAMU NEGERI  KEMDIKBUD untuk mengecek data NUPTK dengan alamat http://nuptk.kemdikbud.go.id atau http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu yaitu

Klik Di Sini     atau     Klik Di Sini

2.    Isikan “Nama Guru / PTK” dan “Nama Sekolah Induk” lalu KLIK “Cari Data”
3.    KLIK “Nama Sekolah” untuk melihat data NUPTK per Sekolah dan atau KLIK “Detail” untuk melihat Data NUPTK Guru/PTK ybs.
3.    Untuk jelasnya lihat gambar di bawah



Terima Kasih Telah Berkunjung

Cara Cek Melihat Data NUPTK Mudah Gampang

Cara Cek Data NUPTK yang dimaksud di sini adalah dengan menggunakan Aplikasi  NUPTK WebBrowser v176-15  yaitu sebuah aplikasi dari  BPSDMPPMP Kemendikbud khusus untuk mengecek atau melihat Data NUPTK
Dengan sofwere aplikasi ini dapat terlihat secara online data NUPTK  para Guru/PTK sekolah masing-masing
Caranya sangat mudah yaitu :
Langkah – Langkah
1.    Download dulu sofwere aplikasi NUPTK WebBrowser v176-15   DI SINI
2.    Klik 2 kali (double klik) untuk memulai menjalankan aplikasi tsb, lalu muncul tampilan seperti gambar di bawah ini
3.    Isikan Kata Kunci Pencarian (gambar 01)
       Contoh :
Pilih:    Sekolah/Madrasah
Pilih:    Provinsi
Pilih:    Kabupaten
Klik:     REFRESH
Akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini
4.    Pada (gambar 02) diatas lakukan
Pilih:    Sekolah
Klik:     Daftar PTK

Cara Cek Data NUPTK (gambar 01)


Cara Cek Data NUPTK (gambar 02)

Cara Cek NRG Guru P2TK

Cara Cek NRG Guru P2TK

Lembar Informasi PTK Dikdas === http://223.27.144.195:8081/info.php (Mirror 4) dan http://223.27.144.195:8083/info.php (Mirror 2)   === untuk tahun 2014 sudah DIBUKA KEMBALI, mulai Sabtu, 01 Pebruari 2014 pukul 00.00 WIB, dan sudah dapat diakses untuk mengecek data Dapodik Guru dan PTK. 

Untuk mengunjungi situsnya, copy Url diatas ke address bar. Cara mengakses sama seperti tahun lalu, atau baca panduan cara login, Klik Di Sini
Diharapkan agar seluruh data Guru / PTK sudah ter-update dengan benar melalui aplikasi DAPODIK versi 2.05 atau yang terbaru. 

P2TK Dikdas akan menggunakan data jam mengajar semester 2 (genap) tahun ajaran 2013/2014 untuk pengolahan ANEKA TUNJANGAN GURU tahun 2014.


Cek SK Kenaikan Pangkat Terakhir di http://www.bkn.go.id/

Kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat melakukan Cek SK Kenaikan Pangkat Terakhir di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini berlaku bagi PNS yang baru/sedang mengusulkan Kenaikan Pangkat, maupun yang sudah lama dan belum mengusulkan Kenaikan Pangkat lagi.
Cara Cek SK Kenaikan Pangkat Terakhir adalah sebagai berikut:
1.    Kunjungi situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) http://www.bkn.go.id/in/pastikan-data-anda-benar.html atau  KLIK DiSini
2.    Masukkan / Ketik NIP. PNS. yang bersangkutan (NIP Baru), lalu tekan “Tampilkan”
3.    Tunggu sebentar, Data PNS ybs sudah tampil
Data yang tampil diantaranya :
1.      Nama
2.      Jabatan
3.      NIP
4.      NIP Lama
5.      Tanggal Lahir
6.      TMT CPNS
7.      TMT PNS
8.      Golongan Ruang (TMT)
9.      Pendidikan Terakhir
10.   Instansi Kerja
11.   Unit Kerja
12.   Unit Kerja Induk
13.   Kedudukan PNS
Catatan: 
Jika data tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi masing masing dengan membawa dokumen yang otentik.


Sumber : Badan Kepegawaian Negara (BKN) http://www.bkn.go.id/in/pastikan-data-anda-benar.html

Cara Cek Dapodik Sekolah Pada Pendataan Dirjen Dikdas Kemdikbud



Cek Dapodik Sekolah Pada Pendataan Dirjen Dikdas Kemdikbud
Selain data guru, data PTK, data siswa, juga data dapodik sekolah dapat dilihat apakah sudah terkirim dan diterima server, dan dapat dicek secara online dengan cara :
1.       Buka situs kemendikbud, http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/
2.       Klik Beranda, lihat report pendataan pendidikan dasar
3.       Pilih propinsi, lalu klik tanda plus (+)
4.       Pilih nama kabupaten, klik tanda plus (+)
5.       Pilih nama kecamatan
6.       lalu akan terlihat nama sekolah kita beserta keterangan status
Apabila data sudah diterima server maka ada keterangan tanggal diterima dan keterangan statusnya, contoh bila keterangan status tertulis “berhasil diproses” berarti sudah diterima server,
Apabila data sekolah kita belum diterima berarti kemungkinan masih menunggu proses, atau gagal proses, atau belum pernah di update atau bagaimana ???? Nah di sinilah perlunya kita mencari tahu terutam bertanya ke kantor diknas kabupaten/kota setempat.
Cara-cara meng-update data dapat dipelajari melalui softwere Aplikasi Pendataan Sekolah yang diberikan oleh kemendikbud.


TERIMA KASIH Sudah mampir di blog sederhana ini

Selasa, 04 Maret 2014

CEK Lembar Info PTK DAPODIKDAS 2014

Pilih/klik salah satu link di bawah ini  untuk anda login…!!
http://223.27.144.195/info.php
http://223.27.144.195:8083/info.php

http://223.27.144.195:8082/info.php
http://223.27.144.195:8081/info.php
http://223.27.144.195:8313/index.php
Lembar Info PTK :
  1. Masukan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
  3. Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya : 19680110
  4. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
login Info PTK
cek-data-guru3