Selasa, 18 Maret 2014

DOMAIN INDONESIA

Persyaratan Umum :
          1. Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
          2. Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
          3. Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan,
                perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
          4. Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

Persyaratan Khusus dan Biaya
 domain harga
  • syarat 
.AC.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akte Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.CO.ID
Rp 120.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SIUP/TDP/ (Akte Notaris (cover dan hal 1) dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.ID
Rp 120.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.ID
Rp 55.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.SCH.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa
.OR.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MIL.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • Surat Kuasa
.GO.ID
Rp 100.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • Surat Kuasa

0 komentar:

Posting Komentar